Awasi Pelaksanaan MBG di Kota Kediri, Pemkot Bersama Instansi Lintas Sektor Adakan Rapat Evaluasi
Keterangan : Pertemuan di Ruang Rapat BAPPEDA Kota Kediri , membahas isu-isu yang disinyalir terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kediri beserta upaya tindak lanjut.
Sebagai upaya dalam melakukan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program stategis nasional, Pemerintah Kota Kediri bersama lintas sektor menggelar Rapat Evaluasi Rutin Pelaksanaan Program MBG di Kota Kediri, Senin (30/3). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BAPPEDA Kota Kediri itu membahas isu-isu yang disinyalir terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kediri beserta upaya tindak lanjut.
Baca Juga :
Pesan Mbak Cicha di Hari Anak Nasional: Bijak Menggunakan Gadget dan Berselancar di InternetAdapun hal-hal yang menjadi topik pembahasan, antara lain: pemenuhan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) yang dimiliki SPPG, perbedaan data penerima manfaat MBG, penyeragaman jadwal penyaluran MBG di satuan pendidikan, pemantauan kualitas pangan dan limbah, penanganan pengaduan MBG yang bisa dilakukan melalui website LENTERA, dan optimalisasi pengawasan melalui monitoring dan evaluasi (monev).
Dalam kesempatan itu, Ferry Djatmiko, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri menyampaikan komitmen Pemkot Kediri dalam mendukung Program MBG berupa melakukan pembangunan SPPG baru di atas lahan pemerintah daerah yakni di Kelurahan Lirboyo, Kelurahan Singonegaran, dan Kelurahan Tosaren. Adapun dasar pelaksanaannya mengacu pada Surat Keputusan Walikota Kediri Nomor 248 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Kediri Nomor 216 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Ia menyampaikan terima kasih atas kerjasama lintas sektor sehingga bisa menyelesaikan permasalahan MBG di Kota Kediri.
Sementara itu, Ian, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Kediri mengutarakan guna memperketat pengawasan serta menekan penyalahgunaan anggaran, dalam pelaksanaan Program MBG ini BGN turut menggandeng Kejaksaan Agung. Kerjasama ini difokuskan pada: pengamanan anggaran (zero penyimpangan), pengawasan kualitas dan jaminan kualitas, percepatan dan ketepatan sasaran. Dirinya juga meluruskan informasi yang mencuat di publik terkait nilai anggaran MBG. “Perlu kami sampaikan bahwa biaya bahan baku per ompreng untuk porsi kecil (anak-anak) Rp8.000 serta porsi besar (dewasa) Rp10.000, jadi bukan Rp15.000,” ujarnya.
Selanjutnya, pada OPD teknis lainnya, masing-masing kepala OPD ataupun yang mewakili menyampaikan progres yang telah dilaksanakan. Dinas Kesehatan menyatakan dari total 51 SPPG, sebanyak 44 sudah mengantongi SLHS. Sisanya dari 7 SPPG, sebanyak 3 SPPG sudah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), 3 SPPG akan dilakukan IKL pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2026, serta 1 SPPG belum mengajukan IKL. Selanjutnya, Dinkop UMTK menyampaikan pada tahun 2025 pihaknya telah merencanakan program pelatihan penjamahan makanan yang akan direalisasikan pada tahun ini.
Dinas Kominfo mengutarakan pengumpulan data penerima MBG disusun berdasarkan nama dan alamat, serta telah dilakukan pembaruan secara berkala bersumber dari data Kader Tim Penggerak Keluarga (TPK) masing-masing kelurahan. Sedangkan DP3AP2KB menyatakan dalam pembaruan data masih perlu adanya sinkronisasi data antara DP3AP2KB dan Kader TPK.
Selanjutnya, DKPP mengungkap pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap bahan keamanan makanan pada Bulan Februari dan tidak ditemukan kandungan berbahaya pada bahan baku. Terkait dengan pengelolaan limbah, DLHKP juga telah melaksanakan monitoring air limbah pada tiap-tiap SPPG untuk selanjutnya dilaporkan kepada Satgas MBG. Ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi pengelolaan limbah guna meminimalkan dampak yang mempengaruhi lingkungan hidup.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut melibatkan berbagai instansi di Kota Kediri, di antaranya: BAPPEDA, BPPKAD, Bagian Umum, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, DKPP, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Disperdagin, Dinkop UMTK, DLHKP, Kejaksaan Negeri, Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kodim 0809, Polresta, BPS, Koordinator Wilayah BGN Kota Kediri, Koordinator Wilayah MBG Kecamatan Kota, Koordinator Wilayah MBG Kecamatan Mojoroto, dan Koordinator Wilayah MBG Kecamatan Pesantren.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Berita Terkait
24 Februari 2025 20:58
Utamakan Prinsip Partisipasi dan Kolaboratif, Pemkot Kediri Gelar Musr...
29 Agustus 2025 16:32
Bentuk Siswa Menjadi Generasi Berencana, Pemkot Kediri Gelar Apel Seko...
30 September 2025 17:12
Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui Menjadi Perda, Mb...
30 Juli 2025 17:17
Hadiri Harlah Ke-7 Lembaga Pendidikan Aswaja, Mbak Wali: Mencetak Gene...
14 November 2025 16:23
DPRD kota Kediri Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan ...
27 Agustus 2025 14:40
Groundbreaking Renovasi Gedung Serbaguna Kantor Imigrasi, Gus Qowim Ha...
Rekomendasi
10 Desember 2025 13:45
SCCI Chapter Kediri Raya Siapkan Pesta Rakyat Gratis di Simpang Lima G...
12 Desember 2025 19:45
Mbak Wali Tegaskan Penguatan Gizi: SPPG Jadi Garda Depan Program MBG d...
12 Desember 2025 19:37
Kenalkan Sosok Pahlawan Jendral Soedirman Disbudparpora Kota Kediri Aj...
07 Desember 2025 10:20
Samsung Galaxy Z & Gemini AI: Buka Peluang Kreator untuk Jadi Pebisni...
10 Desember 2025 11:27
Pembangunan dan Rehabilitasi Jalan Stasiun Kediri Capai 98%, Tahun Bar...
11 Desember 2025 18:33
Komentar (0)